Admin
Rabu, 11 Juni 2025
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 26 Mei 2025 bertempat di Aula Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Peserta terdiri dari Kasi Pemerintahan dan perwakilan anggota BPD di seluruh Kecamatan Sragi dan Kecamatan Kesesi.
Kegiatan tersebut masih akan berlanjut sampai 2 (dua) hari kedepan, dengan lokasi yang berbeda yaitu di Aula Kecamatan Kedungwuni dan Aula Kecamatan Karangdadap.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan Pemerintahan Desa dalam hal ini Pemerintah Desa(Kepala Desa beserta Perangkat Desa) dan BPD dapat lebih memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pemerintahan di Desa dapat berjalan dengan baik.