Admin
Senin, 10 Februari 2025
KAJEN - Pendampingan input Evaluasi Perkembangan Desa (Epdeskel) Tahun 2025 dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada hari Senin-Selasa tanggal 10-11 Februari 2025 bertempat di Aula Lantai II Dinperindag Kabupaten Pekalongan.
Peserta dari kegiatan tersebut adalah seluruh sekretaris Desa atau perangkat Desa se Kabupaten Pekalongan yang menangani Epdeskel. Selain dari Desa turut hadir juga perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah yang ikut mendampingi dalam penginputan aplikasi Epdeskel di Kabupaten Pekalongan.
Aplikasi Epdeskel sendiri merupakan sistem informasi yang digunakan untuk menilai tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa.
Diharapkan dengan sudah dilaksanakan pendampingan input aplikasi Epdeskel maka Desa bisa lebih tertip dalam mengisi pada aplikasi Epdeskel, sehingga dapat meningkatkan status Desa.