Kajen 22 Juni 2022, Dinas PMD Kab. Pekalongan mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Juni tahun 2022 bertempat di Aula Lantai 3 Setda Kab. Pekalongan.
Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas bagi Anggota BPD diikuti oleh perwakilan dari tiap Kecamatan dimana tiap Kecamatan diwakili oleh 6 – 8 orang. Dalam acara tersebuat ada beberapa narasumber, pada hari pertama antara lain:
- Bapak Abdul Baqi, S.H., S.PN. dari Staf Ahli Bupati. Dalam sambutannya beliau berharap setelah para anggota BPD ini menerima materi dalam acara ini bisa melaksanakan tupoksinya dengan baik sehingga kedepan desanya semakin maju dan berkembang,
- Bapak Drs. Sugino, M.Si dari Dinas PMD Kab. Pekalongan selaku Plt. Kepala Dinas, dengan materi Tugas Pokok dan Fungsi Anggota BPD,
- Ibu Herniyanti, S.H., M.Par dari Bagian Hukum Setda Kab. Pekalongan, dengan materi Penyusunan Produk Hukum Desa,
- Bapak Edhi Setiawan, S.P., M.Si dari Dinas PMD Kab. Pekalongan selaku Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, dengan materi Proses Perencanaan. Untuk hari kedua juga ada beberapa narasumber, antara lain:
- Bapak Ir. Rusdiyono selaku Kepala Desa Paninggaran Kec. Paninggaran, dengan materi Sinergitas dengan BPD dalam membangun Desa,
- Bapak Suci Mardiko, S.H selaku Ketua BPD Sumurjomblangbogo Kec. Bojong,
- Bapak Didi Hermantho, S.STP., MM dari Inspektorat Kab. Pekalongan,
Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas bagi Anggota BPD, maka diharapkan para anggota BPD dapat lebih memahami Tugas Pokok dan Fungsi dari BPD dan dapat bekerjasama dengan Pemerintahan Desa untuk membangun Desa agar lebih maju.