• This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Pembukaan Pembekalan Bimbingan Teknis Bagi Kepala Desa Terpilih tahun 2022 dan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu

kajen, 31 Mei 2022 Dinas PMD Kabupaten Pekalongan melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Kepala Desa Terpilih Tahun 2022 dan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu di Aula Lantai I Setda Kab. Pekalongan. 

Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta para Kepala Desa dapat mentaati aturan-aturan yang berlaku selama menjabat. 

“Yang harus kita lakukan adalah mentaati aturan, sesuai dengan aturan dan berbuat yang terbaik untuk desa yang dipimpin,” tutur bupati. Oleh karenanya bupati berharap agar para Kepala Desa dapat memanfaatkan kegiatan pembekalan yang berlangsung untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terkait aturan-aturan, “Manfaatkan acara pembekalan ini dengan baik. Ilmunya harus benar-benar masuk,” ujar bupati.

Bupati juga mengharapkan peran serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kapolres, dan Kejaksaaan Negeri untuk dapat bersama-sama membantu dan membimbing para Kepala Desa untuk lebih memahami aturan yang berlaku dan tanggung jawab yang diemban.

Pada kesempatan tersebut bupati juga berpesan agar para Kepala Desa dapat tertib dalam penyusunan RPJMDesa yang dikerjakan paling lambat 3 bulan setelah dilantik sebagai dokumen wajib dan acuan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Pembangunan di Desa.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Sugino, M.Si. melaporkan, kegiatan pembekalan tersebut diikuti sebanyak sebanyak 36 orang Kepala Desa yang terdiri atas 32 orang Kepala Desa dari Pilkades Serentak Tahun 2022 dan 4 orang Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2021 – 2022. Rencananya, setelah Pembukaan hari ini acara pembekalan akan berlanjut pada tanggal 2 – 5 Juni 2022 di Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta.


Sosialisasi Dana Desa TA 2022
Sosialisasi Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022

Kajen, 09 Maret 2022 Dinas PMD Kabupaten Pekalongan melaksanakan Sosialisasi terkait Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari Camat, Tenaga Ahli, Perwakilan Kepala Desa se - Kabupaten Pekalongan dan Pendamping Desa.

Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjelaskan bahwa Dana Desa wajib dianggarkan dan dilaksanakan untuk Program Perlindungan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa paling sedikit 40 % (empatpuluh persen), Program Ketahanan Pangan dan Hewani paling sedikit 20 % (duapuluh persen) dan dukungan pendanaan pananganan Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19) paling sedikit 8 % (delapan persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa.

Bupati juga berharap agar para Kepala Desa dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat . "Kita adalah tokoh, kita adalah panutan. Oleh karena itu, jaga tingkah laku dan nama baik di Desa masing - masing."

Plt. Kepala Dinas PMD Kab. Pekalongan Toharno dalam laporannya menyebutkan Dana Desa di Kabupaten Pekalongan meningkat dari Rp. 263.397.106.000 tahun 2021 menjadi Rp. 263.868.873.000.


© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.