KAJEN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Tahun 2025 pada hari Rabu-Kamis tanggal 26-27 Februari 2025 bertempat di Grand Dian Hotel Pekalongan.
Peserta pada kegiatan tersebut yaitu seluruh Sekretaris Desa se Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Agus Dwi Nugroho, S.STP., M.A.P selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Pekalongan. Dalam sambutannya Beliua berharap dengan sudah dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini maka akan meningkatkan kemampuan Desa terutama Sekretaris Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa,
Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kementerian Dalam Negeri Bina Pemerintahan Desa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.
Dengan sudah dilaksanakannya Bimbingan Teknis dalam pengelolaan Keuangan Desa maka diharapkan pengelolaan Keuangan Desa menjadi lebih terintegrasi, akuntabel dan transparan dan dapat meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dalam pengelolaan Keuangan Desa agar tidak disalahgunakan dan lebih tertib dalam penyusunan administrasi.
Rabu, 26 Februari 2025
Rabu, 5 Februari 2025
Jumat, 31 Januari 2025
Senin, 20 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025
Rabu, 20 November 2024
SP4N Lapor
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia. SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.
Layanan SP4N-LAPOR! selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara sederhana, cepat, tepat dan terkoordinasi dengan baik, juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Adapun Target Pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, Masyarakat.
Senin, 11 November 2024
KAJEN - Pendampingan input Evaluasi Perkembangan Desa (Epdeskel) Tahun 2025 dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada hari Senin-Selasa tanggal 10-11 Februari 2025 bertempat di Aula Lantai II Dinperindag Kabupaten Pekalongan.
Peserta dari kegiatan tersebut adalah seluruh sekretaris Desa atau perangkat Desa se Kabupaten Pekalongan yang menangani Epdeskel. Selain dari Desa turut hadir juga perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah yang ikut mendampingi dalam penginputan aplikasi Epdeskel di Kabupaten Pekalongan.
Aplikasi Epdeskel sendiri merupakan sistem informasi yang digunakan untuk menilai tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa.
Diharapkan dengan sudah dilaksanakan pendampingan input aplikasi Epdeskel maka Desa bisa lebih tertip dalam mengisi pada aplikasi Epdeskel, sehingga dapat meningkatkan status Desa.
Senin, 10 Februari 2025
Rabu, 20 November 2024